Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Katingan Idealnya Cukup 15 SKPD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 September 2016 - 18:47 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota DPRD Katingan, Fahmi Fauzi mengatakan Pemerintah Kabupaten Katingan idealnya hanya memiliki 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sesuai usulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, 18 dinas, 3 badan, 1 inspektorat dan 2 sekretariat dengan total jumlah 24 SKPD.

"Ya, idealnya Pemda Katingan ini hanya ada 15 SKPD, yaitu dinas sebanyak 10, badan 3, dan 2 sekretariat," kata anggota DPRD Katingan, Fahmi Fauzi di sela rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Katingan, di Kasongan, Rabu (7/9/2016).

Fahmi mengatakan alasan pengerucutan jumlah SKPD ini sederhana. "Kenapa seperti itu, yang pertama penghematan karena situasi keuangan negara kita dalam keadaan seperti ini, kemudian dalam rangka kita reformasi birokrasi, sebab kalau kebanyakan SKPD-nya akhirnya membuat pembiayaan besar," sebut anggota Komisi 1 DPRD yang membawahi masalah hukum dan pemerintahan ini.

Fahmi mengatakan dasar pijakan penggabungan beberapa dinas, badan itu sesuai dengan rumpunnya berdasarkan PP 18 Tahun 2016 yang intinya perampingan.

Dinas, katanya sesuai dengan rumpunnya akan dicoba untuk dilakukan penggabungan. Dia menggambarkan misalnya Dinas Pendidikan. Kedepan dinas pendidikan ini digabung dengan kebudayaan, pariwisata, perpustaan dan arsip pemuda dan olahraga.

Kemudian dinas pertanian juga bisa digabung dengan ketahanan pangan dan yang serumpun lainnya.

Fahmi menuturkan jika raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini sebenarnya sudah ada sejak 2014 lalu dan akan berakhir 2 Oktober 2016 mendatang.

"Saya menilai pemda (eksekutif) grasa-grusu sampai raperda inipun tidak melewati mekanisme yang seharusnya, tidak melewati alat kelengkapan DPRD," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru