Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Tuntut Keadilan Pajak Bagi Hasil Bumi ke Pusat

  • Oleh Rafiuddin
  • 14 September 2016 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menuntut keadilan dan kejelasan terkait dana bagi hasil sumber daya alam Kalteng ke pemerintah pusat. Di antaranya bagi hasil perkebunan kelapa sawit.

"Dari pusat untuk CPO (crude palm oil) kita tidak pernah ada pajak bagi hasil, ini masih kita tuntut Menteri Keuangan dan bapak Presiden," kata Sugianto Sabran saat meninjau Pelabuhan Pelindo III Sampit, Selasa (13/9/2016).

Kalimantan Tengah memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dikelola. Namun dalam pengelolaannya selama ini belum memberikan dampak positif yang signifikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Untuk itu, Sugianto akan berupaya memperjuangkan keadilan dana bagi hasil ke pemerintah pusat. Ini akan menjadi konsen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bagaimana memperjuangkan keadilan untuk daerah. Sebab daerah alamnya rusak tapi pajak bagi hasil tidak pernah ada.

"Masalah ini kita keras, gubernur tidak main-main terkait pajak bagi hasil masalah CPO," tegas Sugianto Sabran yang saat itu didampingi Bupati Kotim, Supian Hadi.

Dengan sumber daya alam yang melimpah ini kata Sugianto, masyarakat Kalteng harusnya sudah sejahtera. Sebab, dalam satu sektor saja seperti perkebunan kelapa sawit banyak yang bisa menghasilkan PAD, bukan hanya CPO tetapi juga turunannya.

"Tapi turunannya yang lain seperti cangkang, cernel ini kita minta beberapa royaltinya. Setiap barang apapun yang komoditi keluar dari Kalteng harus dihitung, bayar ke Kalteng karena jalan kita rusak," ujarnya.

Untuk mengelola cangkang, cernel dan turunannya itu, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur. Sehingga pengelolaan sumber daya alam di Kalteng ini terkelola dengan baik guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru