Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalimantan Tengah Dinilai Wajar Minta Otonomi Khusus

  • 15 September 2016 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Wajar kalau Kalimantan Tengah meminta Otonomi Khusus, untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat itu, Organisasi Dayak Lembaga Patriot Bangsa Terdepan dan Yayasan Lembaga Utus Dayak serta Lembaga Pemberdayaan Dayak Kabupaten Kapuas mendukung pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran untuk meminta Otonomi Khusus untuk Kalteng.

"Wajar saja kalau kita masyarakat Kalteng meminta Otonomi Khusus. Sebab hasil kekayaan alam Bumi Tambun Bungai tidak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kalteng," kata Manli, Ketua Patriot Bangsa Terdepan Kabupaten Kapuas, Rabu (14/9/2016).

Menurut Manli, sudah sewajarnya Kalteng mendapat otonomi khusus. Pasalnya, meski sumberdaya alam (SDA) melimpah, tetapi pembangun baik infrastruktur jalan, belum memadai, program kesejahteraan pun tidak merata, baik kesehatan, pendidikan. Apalagi sekarang banyak pemangkasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) malah mempersulit kinerja pembangunan di daerah.

"Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten tertua di Kalteng, sampai saat ini kesejahteraan masyarakat malah tambah susah dengan adanya kebijakan pusat," ungkapnya.

Manli menegaskan, jangan kekayaan alam saja dinikmati oleh pemerintah pusat lalu mengabaikan daerah yang punya sumber kekayaan alam. Dari jaman orde baru sampai jaman Presiden Joko Widodo namanya pemerataan pembangunan itu, belum merata.

"Kalteng pulau terbesar ke-3 di Indonesia, setelah Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat, masak kita tidak mendapat otonomi khusus, jangan kekayaan alam saja yang dikuras, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat Kalteng," tegasnya.

Manli mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Presiden RI Joko Widodo agar memperhatikan masyarakat Kalteng, terutama dari segi infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.

"Masak kepala dilepas tetapi ekor masih dipegang, berarti pemeritah pusat belum sepenuh memberdayakan daerah dan kita akan membuat surat tembusan kepada Presiden dan surat pernyataan ini akan ditandatangi oleh 10 ribu orang untuk minta otonomi khusus," pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru