Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Tangkap Bandar Zenit asal Kalimantan Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 15 September 2016 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Abdul Rahim (25), bandar zenith asal Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap aparat Polres Barito Selatan dan Polsek setempat, di salah satu halaman rumah ibadah, Rabu (14/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 7 box atau 690 butir obat Carnophen atau Zenith. 

"Tersangka ini sudah lama menjadi target. Berkat laporan masyarakat ia akhirnya tertangkap," kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga, melalaui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Tri Prasetyio, Kamis (15/9/2016).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga sekitar tempat kejadian, yang melihat ada hal-hal mencurigakan karena sering menjadi tempat berkumpul para pemuda. Mendapatkan informasi tersebut, aparat Polsek Dusun Selatan menindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian.  

'Sekitar pukul 16.00 WIB tersangka berada di lokasi itu, langsung kita lakukan penggeledahan dan ditemukan 7 box atau 69 keping (690 butir) obat carnophen atau zenit,' kata Kapolsek Dusun Selatan, AKP Tri Prasetyo kepada Borneonews, Kamis (15/9/2016).  

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, obat tersebut akan dijual kepada beberapa orang yang telah memesannya dan berjanji transaksi ditempat kejadian penagkapan tersebut. Saat ini, lanjut dia, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat untuk proses lebih lanjut.

Tersangka pun dijerat dengan UU tindak pidana bidang kesehatan No 36/2009 pasal 196 Jo 197 Jo 98 ayat (2) Jo 105 ayat (1) dan (3) tentang kesehatan

'Dan diancaman hukuman 5 tahun ke atas,' tandasnya. (Uriutu Djaper/N).

Berita Terbaru