Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pembakar Lahan di Semekto Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 September 2016 - 13:38 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Jajaran Polsek Baamang meringkus Atrifin (33), pembakar lahan di Gg Dua Dara, Jalan Samekto Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (14/9/2016). Warga Jalan Setia Usaha, Kelurahan Baamang Hulu itu, ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti korek api. 

"Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya, dengan barang bukti korek api," ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, melalui Kapolsek Baamang, Iptu I Made Rudia, Kamis (15/9/2016). 

Atrifin diamankan, karena sengaja membakar lahan miliknya seluas lima hektare. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk menanam buah nanas. 

Kebakaran lahan sekitar pukul 08.00 WIB itu, diketahui setelah jajaran Polsek Baamang bersama sejumlah anggita TNI melakukan patroli. Setelah melihat kejadian itu, mereka melakukan pemadaman dibantu pihak Pemadam Kebakaran (Damkar). Pemadaman pun berlangsung sekitar delapan jam. 

Usai berhasil dipadamkan, polisi melakukan penyelidikan, guna mencari tahu pelaku pembakar lahan itu. Aparat menemhhi  warga sekitar guna mencari tahu siapa pemilik lahan. 

"Setelah memeriksa saksi-saksi, akhirnya kami mengetahui pemilik lahan tersebut. Sehingga langsung saja kami mendatangi rumah tersebut, dan mengamankannya," ungkap Made. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru