Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Kembali Meringkus Budak Sabu

  • Oleh Agus Sidik
  • 21 September 2016 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali  meringkus dua orang budak sabu. Keduanya RK (29) dan DV (29), ditangkap di Jalan Simpang Pramuka I Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak lima paket, dua timbangan digital, dan sejumlah alat hisap barang terlarang tersebut.

Kapolres Barut, AKBP Roy HM Sihombing melalui Kasat Narkoba Polres Barut, AKP Tugiyo, kepada PPost, Rabu (21/9) mengatakan penangkapan kedua tersangka budak sabu berdasarkan laporan dari tentang adanya tindakan yang mencurigakan di tempat tersangka. Di sana sering keluar masuk orang-orang yang tidak dikenal.

Dengan adanya laporan tersebut, petugas dari Polres Barut mulai bergerak melakukan observasi lapangan. Begitu petugas meyakini bidikannya tepat, mereka langsung melakukan penyergapan.

Saat melakukan penyergapan, menurut tugiyo, pelaku sempat melarikan diri dengan melompat melalui jendela dan lari ke hutan di belakang rumahnya. Keduanya juga sempat membuang barang bukti. Tetapi untunglah, petugas jeli dan bisa mengamankan barang bukti yang di buang tersangka.

   

 'Saat ini pelaku sudah kita gelandang ke Mapolres Barut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,' tambahnya.

 

 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan serta dijerat pasal 114 yo 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (AGUS SIDIK/N).

Berita Terbaru