Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalimantan Tengah-DPRD Sepakat, APBD-P 2016 Beres

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 September 2016 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pembahasan APBD Perubahan 2016 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya menemui titik temu. Pemprov dan DPRD Kalteng menyepakati pembahasan dipercepat alias dikebut dalam tiga hari. Titik temu ini tercapai, setelah Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail dan Ketua DPRD Kalteng, Rainhard Atu Narang bertemu dan membahas, disaksikan anggota Komisi A, dari lintas fraksi, Selasa (27/9/2016).

Awalnya, Wagub mengadakan rapat terbatas (Ratas) di Pemprov. Seizin gubernur, Ratas pagi itu membahas perkembangan pembahasan APBD-P dan solusinya, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Setelah ada kesepakatan internal, dibawa ke gedung DPRD untuk dibahas dengan Komisi A yang membidangi anggaran.

Setelah ada kesepahaman, Wagub bersama tim tersebut dan dibarengi Komisi A bertolak menuju kediaman R. Atu Narang untuk menyampaikan hasil kesepakatan yang sudah dicapai. Di Rumah Ketua DPRD tiga periode inilah kemudian titik temu diamini semua pihak.

'Sudah tidak ada masalah. Yang selama ini tidak sinkron, itu sudah klir tadi. Untuk Plafonnya tetap, tidak ada yang berubah (dari kesepakatan awal). Nah, poin-poin yang belum sinkron itu kan hal teknis,' terang Ketua Komisi A, Yohanes Freddy Ering usai pertemuan.

Hal yang teknis itu, terang politisi PDI Perjuangan ini, nantinya akan dibahas dari mulai dari badan anggaran (Banggar), rapat gabungan komisi, dan di tingkat komisi-komisi. Yang disepakati, struktur RAPBD-P disesuaikan persis kesepakatan awal. Sementara terkait angka rasionalisasi yang mencapai Rp 303 miliar, penyesuaiannya pasca RAPBD-P diketok. 

'Kita memahami pemangkasan yang berujung rasionalisasi itu kan dari pusat, dan itu semua daerah. Nah, jadi kita harus menyesuaikan di daerah, kita bahas berikutnya,' kata Freddy.

Pergub Tidak Jadi Solusi

Ketua DPRD Reinhard Atu Narang juga menekankan hal yang sama terkait keoptimisannya pembahasan dipercepat tersebut mampu menghasilkan hal terbaik. Sehingga tidak perlu muncul peraturan gubernur (Pergub) dikeluarkan untuk menyikapi keadaan. Apalagi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sudah berhasil membuat jadwal pada siang hari.

'Optimis pembahasan akan selesai sebelum batas akhir sehingga tidak akan muncul Pergub. Tidak ada persoalan lagi, sekarang tinggal urusan kesiapan tim anggaran, mampu tidak menyelesaikannya agar dapat disahkan segera,' ucap Atu. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru