Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perompak Tugboat di Sungai Mentaya Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Oktober 2016 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Setelah empat hari menjadi buronan, satu dari tiga kawanan perompak tugboat Prima 1209 di Sungai Mentaya, tepatnya di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, akhirnya diringkus, Sabtu (1/10/2016).

Perompak itu adalah Unan alias Andut, 39, warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi. Dia ditangkap di perkebunan kelapa sawit PT Mas Estatet Bakung Mas, yang juga berada di sekitar desa tersebut.

'Satu berhasil kami tangkap bersama jajaran Resmob Polres Kotim. Sedangkan seorang lagi berhasil kabur,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kaplsek Kota Besi Iptu Sugeng, Minggu (2/10/2016).

Sebelum menangkap Unan, polisi awalanya mengejar tersangka berinisial AS, pada Jumat (30/9/2016) di rumahnya yang berada di Desa Menjalin. Namun pada saat ditangkap, dia langsung kabur dengan menceburkan diri ke Sungai Mentaya yang tepat berada di sekitar tempat tersebut. Sehingga hal itu menyulitkan anggota untuk menangkapnya, dan pelaku pun berhasil kabur.

Namun setelah pelaku itu berhasil kabur, polisi kembali memburu tersangka lainnya pada Sabtu (1/10/2016). Dimana kalai ini adalah Unan yang menjadi target. Aparat yang mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan bekerja di PT Mas Estate Bakung Mas, langsung mendatangi tempat itu.

Saat datang ke TKP, polisi melihat tersangka sedang bekerja memanen buah sawit. Sehingga mereka langsung menghampirnya dan berupaya melakukan penangkapan. Namun hal itu tidak berjalan mulus, karena Unan yang mengetahui langkah polisi langsung kabur masuk ketengah kebun tersebut.

Aparatpun tidak tinggal diam, mereka tetap melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di dalam parit yang ada di kebun tersebut.

'Kami masih periksa pelaku tersebut, guna mencari tahu tersangka lain,' ungkap Sugeng.    

Unan merupakan salah satu tersangka pelaku peormpakan terhadap tugboat yang berangkat dari Kota Sampit menuju Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean pada Rabu (28/9/2016). Saat itu ia bersama dua kawannya melakukan perompakan menggunakan perahu kelotok, dan mengambil dua jerigen berisi solar. Tidak hanya itu, anak buah kapal (ABK) juga menjadi korban penganiayaan mereka. Hal itulah yang membuat ketiganya diburu polisi. (HAMIM/m)

Berita Terbaru