Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Manajemen Mega Town Square Pecat Andi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Oktober 2016 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Manajemen Mega Town Square (Metos) tidak akan memberikan toleransi kepada Andi, 29, yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng akibat kasus prostitusi online. Dalam waktu dekat, security Metos itu akan diberhentikan tidak dengan hormat.

'Pastinya akan diberhentikan. Kita lihat proses selanjutnya,' kata Manajer Metos Siswanto kepada wartawan, Selasa (4/10/2019) pukul 14.30 WIB.

Dia menuturkan, dalam aturan perusahaan, lima kali alpa berturut-turut saja sudah dianggap keluar, apalagi Andi yang benar-benar membuat kesalahan fatal berujung pada proses hukum.

Di sisi lain, Siswanto juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Kalaupun kelak security lainnya akan dipanggil penyidik dalam hal pengembangan kasus, termasuk jika dirinya turut dipanggil, dia mengaku siap.

Siswanto mengaku kaget ketika mendengar ada security Metos yang menjalani bisnis sambilan protitusi online. 

'Namanya satpam, seharusnya mengawasi dan melindungi. Kalau pekerjaan itu (Andi jadi germo), bukan security namanya. Itu sudah oknum,' jelasnya.

Usai kejadian tersebut, dia langsung menekankan manajer operasional dan koordinator security untuk lebih intens melakukan pengawasan. Sehingga tidak akan ada lagi satpam-satpam maupun karyawan lainnya menjalani bisnis sama seperti Andi.

Sekadar mengingatkan, Andi, warga barakan di Jalan Yos Sudarso III Palangka Raya dibekuk di di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Rabu (28/9/2016) sekitar pukul 20.30 WIB. Dia, bersama dua korban yang sedang menunggu tamu datang kemudian diamankan. Dua korban itu masing-masing berinisial VM, 18, warga barakan di Jalan Pangeran Samudra, asal Tangkiling, dan HN, 17, warga Jalan Katingan, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru