Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Hilir Ringkus Pengedar 2.011 Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Oktober 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polsek Katingan Hilir meringkus ML (37), diduga pengedar obat daftar G jenis Carnophen atau Zenith. Ia ditangkap di kediamannya, Jalan Kenangan Rt5 Rw2, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis (7/10/2016) sekitar pukul 20.00 Wib.

"Barang bukti diamankan dalam bungkus plastik yang disimpan menggunakan sebuah jerigen ukuran 35 liter yang disembunyikan di samping rumah," kata Kapolres Katingan, AKBP Tato P Suyono melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Setyo Sidik Pramono, Jumat (7/10/2016).

Setyp mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi bahwa daerah Kelurahan Kasongan Lama marak peredaran Zenith. Dan benar saja saat dilakukan penggeledahan di kediaman ML, hasilnya, 2.011 butir dan uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp825 ribu berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Setyo mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pengedar obat terlarang yang masih berkeliaran bebas di Kabupaten Katingan khususnya Kecamatan Katingan Hilir. "Mereka kita sangkakan dengan Pasal 197 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tutur Kapolsek Iptu Setyo Sidik Pramono.

Polsek Katingan Hilir sebelumnya telah melakukan kegiatan preventif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba atau zat berbahaya lainnya. "Giat Binluh ke pelajar di sekolah-sekolah maupun kepada masyarakat melalui  giat sosialisasi bahaya narkoba dan obat terlarang, dan juga giat Polmas oleh seluruh personel Polsek Katingan Hilir," tambahnya.

Kapolsek Iptu Setyo Sidik Pramono menghimbau kepada masyarakat jangan segan-segan dan takut untuk melaporkan apabila ada informasi berkaitan dengan masalah narkoba atau obat-obatan terlarang maupun setiap potensi gangguan kamtibmas kepada anggota Polri. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru