Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Gunung Mas Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu

  • 08 Oktober 2016 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota DPRD Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengingatkan masyarakat supaya waspada terhadap peredaran uang palsu. Ia mengingatkan, warga agar tidak menjadi korban, mengingat uang palsu sempat beredar. Beberapa hari lalu, pihak Polres Gumas meringkus lima tersangka pengedar dan pembuat uang palsu, yang mengedarkannya di wilayah Gumas. Para tersangka mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok di warung-warung pinggir jalan di lintas penghubung Kuala Kurun-Palangka Raya.

"Dengan tertangkapnya pengedar dan pembuat uang palsu. Kepada masyarakat, terutama para pemilik warung, supaya waspada terhadap peredaran uang palsu. Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi yang mengedarkan uang palsu. Hal itu agar warga tidak menjadi korban," kata anggota DPRD Gunung Mas, Lily Rusnikasi  kepada Bornoenews melalui sambungan telepon, Jumat (7/10/2016) siang.

Pada kesempatan itu, politisi PDIP itu mengingatkan, bila menerima uang dari orang yang mencurigakan. Harus benar-benar memperhatikan uang tersebut. Dengan cara dilihat, diraba dan diterawang, hal itu untuk memastikan keaslian uang.

"Waspada itu memang perlu agar jangan menjadi korban uang palsu. Sebab bila sampai ada memiliki uang palsu bisa membawa dampak yang kurang baik," kata Lily.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Gumas yang terpilih dari daerah pemilihan Gumas I yang meliputi Kecamatan Kurun, Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya itu, memberi apresiasi kepada pihak Polres Gumas yang berhasil menangkap para pengedar uang palsu. Sehingga tidak menambah lagi masyarakat yang menjadi korban uang palsu.

"Kita sangat menyambut baik upaya yang dilakukan Polres Gunung Mas dalam menangkap pengedar dan pembuat uang palsu," kata anggota DPRD Gumas dua periode itu.

Sekedar informasi, Senin (3/10/10), anggota Polres Gumas berhasil meringkus lima tersangka pengedar dan pembuat uang palsu saat mengedarkan uang palsu di ruas penghubung Kuala Kurun-Palangka Raya. Para tersangka yakni Abdul Rahman (22), Hasmi (25), Hendra Saputra (22), Atak Urang (30) dan Pudji Astuti (43). Sementara uang palsu yang di edarkan di wilayah Gumas di buat di Ampah, Kabupaten Barito Timur. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru