Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Oktober 2016 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya memusnahkan sabu senilai sekitar Rp500 juta, Jumat (14/10/2016). Sabu tersebut hasil tangkapan terhadap bandar bernama Abdulah, warga Jalan Tjilik Riwut Km 31, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Selasa (20/9/2016) malam. 

Selain disaksikan Kepala BNN Palangka Raya, M Soedja'i, pemusnahan juga diikuti Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Winarko Kisworo. Juga ada perwakilan BPOM Kota maupun provinsi, Pengadilan Negeri dan pihak kejaksaan.

Sabu tersebut hasil tangkapan terhadap bandar bernama Abdulah, warga Jalan Tjilik Riwut Km 31, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Selasa (20/9/2016) malam. Kala itu, anggota BNN meringkus bandar ini di Jalan Betutu, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya dengan total barang bukti 2 ons.

Sumirat mengatakan, sebagian kecil dari barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan persidangan. Menurutnya, pengungkapan 2 ons sabu itu, menyelamatkan minimal 1.000 anak bangsa.

"Sebanyak 200 gram (2 ons) sabu bisa membunuh atau menghancurkan minimal 1.000 anak bangsa. Oleh sebab itu, kita sangat bersyukur dengan pengungkapan ini," kata Sumirat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengaku kaget mendengar ucapan Sumirat. Sebab, jika 2 ons saja dapat mengancam 1.000 anak bangsa, artinya dalam 1 kilogram ada 5.000 orang yang akan menjadi korban.

"Kita tidak tahu 1.000 orang ini siapa saja. Kalau misalnya guru, bagaimana dia bisa mengajar dengan baik. Kalau PNS, bagaimana mereka bisa melayani masyarakat dengan baik. Bayangkan, 1.000 ini yang terdampak langsung, terus yang belum bisa tiga kali lipat," ucap Mofit.

Menurutnya, alangkah tidak adil jika pemberantasan peredaran gelap narkoba hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, baik Polri maupun BNN. "Kita semuanya harus ikut mencegah. Setidaknya dimulai dari keluarga kita," ungkap Mofit. 

Dia menambahkan, pemerintah kota juga mendukung upaya aparat dalam mengungkap kasus narkoba. Selain itu, juga mengapresiasi program Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang bertekad memerangi narkoba.

"Pemkot siap mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dalam memberantas peredaran. Saya berdoa tidak ada lagi yang terjerumus. Saya katakan pula, para tersangka segera insyaf. Mohon ampun menyadari kesalahannya," tuturnya. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru