Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkedok Investasi Pupuk, Wanita Muda Ini Tipu Rp4,2 Miliar Terhadap Tiga Korban

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Oktober 2016 - 14:04 WIB

BORNEONEWS,  SAMPIT -- Seorang wanita berinisial NY (29) warga Jl RA Kartini, Kelurahan Baamang Tengah, Kacamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan ke Mapolres, akibat ulahnya yang nekat melakukan penipuan dengan modus investasi pupuk. Hal itupun membuat tiga korbannya mengalami kerugian mencapai Rp4,2 miliar.

Penipuan itu sendiri terjadi sejak November 2014 lalu, dengan cara para korbannya menyetorkan uang kepada terlapor, sehingga nantinya akan mendapatkan keuntungan Rp5 juta dalam satu truk pupuk yang akan dijual.

'Kami masih menyelidiki kasus penipuan yang dilaporkan tiga orang ini, karena memang jumlahnya uang yang dibawanya sangat banyak,' ujar Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, Selasa (18/10/2016)

Untuk tiga korban yang melaporkan tersebut yakni Ririn Marlina (28) warga Jl Ir H Juanda 18 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rusmayana (44) warga Jl Tijilik Riwut Kecamatan Baamang, dan yang terakhir adalah Irwansyah (33) warga Jl Ir H Juanda.

Sedangkan modus yang dijalankan terlapor sendiri, dimana pada saat itu masing-masing dari ketiga korban ditemui oleh NY. Dimana dia mengajak mereka untuk bekerjasama bisnis pupuk dengan kontrak selama satu tahun. Dengan syarat korban menyetorkan uang, yang digunakan sebagai modal menjalankan bisnis tersebut.

Dimana dalam satu orang sedikitnya menyetorkan Rp1.053.525.000, dengan pembayaran bisa diansur sebanyak 15 kali. Sehingga untuk total uang dari tiga korban, mencapai Rp4.214.100.000. setalah uang semua di berikan kepada terlapor, dia mengatakan bahwa akan menyetorkan keuntungan Rp5 juta dalam satu truk pembawa pupuk.

Namun apa yang sudah dijanjikannya tersebut ternyata tidak pernah ditepatinya. Bahkan hingga September 2016 ini, korban juga tidak pernah mendapatkan setoran keuntungan dari investasi yang dilakukannya tersebut. Sehingga, dirinya langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres. Hal itu dilakukan, dengan harapan uang yang sudah dia investasikan tersebut bisa kembali lagi. (MH/*)

Berita Terbaru