Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Akan Segera Tertibkan Warung Remang-Remang dan Panti Pijat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Oktober 2016 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Banyaknya laporan warga yang mengatakan bahwa warung remang-remang dan panti pijat masih banyak beroperasi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini banyak masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut. Dalam waktu dekat dua tempat tersebut akan diselidiki dan dilakukan upaya penertiban bersama instansi pemerintah.

'Iya akan segera kami lakukan penertiban, agar masyarakat tidak resah lagi,' ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kotim AKP M Ali Akbar, Rabu (26/10/2016).

Saat ini memang kerap ada laporan dari masyarakat bahwa di beberapa tempat yang ada di dalam Kota Sampit ini digunakan untuk prostitusi terselubung, dengan kedok panti pijat. Hal tersebutlah yang saat ini masih diselidiki keberadaanya. Sehingga kalau memang hal itu ada, maka akan langsung di tindak, guna menghilangkan adanya penyakit masyarakat.

Selain tempat pijat, polisi juga masih menyelidiki dengan informasi bahwa warung remang-remang yang berada di Jl M Hatta atau sekitar Bundaran KB, Kecamatan Mentawa Baru Ketapan, kini beroperasi kembali.

Padahal daerah itu sudah beberapa kali di gusur, bahkan sejumlah tempatnya juga dirusak menggunakan excavator dan juga petugas dari Satpol PP. Namun hal itu tidak menyurutkan atau membuat mereka jera, karena tetap mengulanginya kembali.

'Memang sudah pernah ditertibkan, namun informasinya masih ada yang kembali membuka tempat remang-remang itu. Sehingga hal itulah yang akan kami selidiki,' ungkap Ali.

Sedangkan informasi yang dihimpun Borneonews warung remang-remang di sekitar Bundaran KB tersebut terlihat kembali beoperasi. Para pemilik lapak dan penyedia perempuan pelayan napsu itu kembali membangun tempat mereka yang dirusak. Walaupun terhitung sudah lima kali di gusur. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru