Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kota Cantik Yang Kumuh

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 01 November 2016 - 20:01 WIB

PEMERINTAH Kota Palangka Raya melansir berita menarik. Wakil Walikota bersama Dinas Cipta Marga, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum)  menyampaikan, bahwa di kota yang diidamkan sebagai ibukota negara itu  terdapat delapan kelurahan yang masuk kategori kumuh.  Delapan kelurahan kumuh itu tersebar di empat kecamatan.

Bagi waga Palangka Raya,  pernyataan kedua pejabat itu tampaknya tidak terlalu menarik.  Tetapi bagi warga di luar kota yang selama ini mendapat julukan 'Kota Cantik' itu, tentu sangat mengejutkan.

Di mana letak kekumuhannya Pemerintah Kota bersama Disciptarum tentu memiliki kriteria tersendiri, mengapa suatu kawasan permukiman itu disebut kumuh.  Tetapi  secara umum,  kekumuhan itu bisa disaksikan  dan dirasakan bersama. Misalnya, tata permukiman yang  tidak teratur. Ruang bermukim, tempat tinggal yang tidak memadai karena ukuran yang sempit. 

Selain itu juga tidak ada drainase atau tempat pembuangan air yang memadai, tidak ada tempat sampah,  dan seterusnya. Ditambah, setiap keluarga atau rumah tangga tidak memiliki fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK),  membuang  sampah di kolong rumah. Jika hujan, kawasan itu akan banjir, tergenang dan becek'  

Singkat  kata, tanda-tanda atau indikator kekumuhan bisa kita temukan lebih banyak lagi. Inilah pekerjaan rumah pemerintah kota yang dipimpin Riban Satia itu.  Terutama sekali dalam menggerakkan dinas-dinas terkait untuk lebih gesit lagi mengurus  tata kelola  permukiman, tata kelola drainase, tata kelola  keindahan kota, tata kelola sampah, resapan air, dan sebagainya.

Gubernur Kalimantan Tengah,  Sugianto Sabran, tampaknya juga  terusik dengan  suasana Kota Palangka Raya, yang tidak lain merupakan ibukota provinsi ini.  Ornamen beserta patung-patung yang ada di  bundaran-bundaran, diminta dirombaknya.  Dan kemudian diganti dengan sesuatu yang bisa menjadi ikon kota.

Benar kata Wakil Walilkota,  masyarakat kota harus gencar  diberi pemahaman tentang cara hidup yang baik. Tetapi tak kalah pentingnya juga adalah penyediaan infrastruktur  yang memberi ruang bagi penghuninya untuk berkehidupan yang lebih  baik, layak dan sehat. 

Kekumuhan suatu kawasan,  akan terbentuk manakala terjadi keruwetan dalam mengelola  berbagai sarana kehidupan.  Salah satunya adalah  keruwetan desain infrastruktur kota. Benar, Palangka Raya pada awalnya didesain (grand-design) untuk menjadi kota besar di masa depan. 

Tetapi  karena pertumbuhan yang  tidak terkontrol dan terkendali, mengakibatkan  konsentrasi permukiman yang tak terarah. Malah bisa saja lari dari desain awalnya.  Kenyataan ini  diperparah oleh perilaku  penghuninya  yang belum memiliki budaya sehat, bersih, dan tertib. 

Kita sepakat  dengan Wakil Walikota, persoalan  ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Disciptarum saja,  melainkan  menjadi tanggungjawab semua pihak.  Dan, yang pasti, kita semua tidak mau,  predikat Kota Cantik berubah menjadi Kota Kumuh. 

Berita Terbaru