Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemukiman Kumuh di Sampit Perlu Ditata Serius

  • Oleh M. Rifqi
  • 03 November 2016 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Masih banyak kawasan di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang dinilai belum memenuhi persyaratan layak huni. Artinya, masih terdapat daerah kumuh di beberapa kecamatan yang perlu mendapat penanganan serius.

'Diperlukan payung hukum dalam menata kawasan kumuh. Karena kalau tidak dimulai dari sekarang dikhawatirkan dalam jangka panjang jumlahnya terus bertambah,' kata anggota Komisi IV DPRD Kotim, Agus Seruyantara, di Sampit, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya, perlu ada aturan bagaimana sebuah kawasan berkembang, dan warga yang hidup di kawasan tersebut juga mendapat bantuan pemukiman yang layak.

'Kota Sampit dalam beberapa tahun kedepan akan terus mengalami perkembangan. Makanya sejak saat ini mesti ada langkah-langkah mengurangi kawasan perumahan kumuh, terutama yang belum memiliki akses air bersih dan sanitasi yang baik,' jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Agus menyampaikan, pemerintah pusat memiliki program pembangunan kawasan pemukiman sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) 2015-2019. Sasarannya adalah tercapainya pengentasan pemukiman kumuh perkotan menjadi nol persen, melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh.

'Program ini juga harus disambut Pemkab Kotim melalui instansi terkait, sehingga bisa disinergikan di daerah,' ucap dia.

Lebih lanjut Agus berharap penanganan kawasan atau pemukiman kumuh tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

'Selain pembangunan sarana dan prasarana, perlu ada pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga yang terbangun bukan hanya fisik, tetapi kualitas dari pemukiman bisa meningkat seiring dengan peningkatan sosial ekonomi masyarakat setempat,' saran dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru