Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eksekutif-Legislatif Tandatangani Persetujuan Perangkat Daerah Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 08 November 2016 - 12:57 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Eksekutif dan legislatif Barito Selatan  menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (PSPD). Kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (8/11/2016).

Ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, persetujuan bersama ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif dan rapat kerja gabungan komisi. Hal ini, bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan terperinci arah kebijakan dan langkah-langkah pemerintah daerah yang tertuang dalam Raperda Kabupaten Barito Selatan.

'Maka untuk memperlancar urusan pemerintahan dan pembangunan maka perda ini harus diberlakukan paling lambat 2 Januari 2017,' kata Tamarzam kepada Borneonews, usai rapat Paripurna X masa sidang III, Selasa (8/11/2016).

Selain itu, mendiskusikan hal-hal yang kurang jelas agar menjadi jelas. Karena, raperda ini merupakan tanggungjawab bersama antara legislatif dan eksekutif. Dan serta melaksanakan peran dan fungsi lembaga DPRD sebagai mitra pemerintahan.

Bupati Barsel, H Mugeni mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas seluruh anggota dewan, sehingga raperda ini dapat disepakati dan disetujui menjadi perda.

Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat kerja gabungan komisi dan laporan ketua Balegda, Bupati Barsel merespon positif atas segala saran dan usul. 'Kita berharap Raperda ini setelah menjadi Perda nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat Barsel.' (Uriutu Djaper/N).

Berita Terbaru