Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Sukamara Gelar Sidang Akta Kelahiran

  • Oleh Norhasanah
  • 25 November 2016 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara bersama Pengadilan  Negeri Pangkalan Bun menggelar sidang Akta Kelahiran, Jumat (25/11/2016). Persidangan dibuka bagi masyarakat Kabupaten Sukamara yang mengajukan perbaikan atas kekeliruan terhadap Akta yang sudah diterbitkan Disdukcapil Sukamara.

'Aturannya memang demikian sebab untuk merubah data di akta keliharan harus melalui ketetapan atau keputusan dari pengadilan sehingga wajib melalui sidang,' kata Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Gusti Usman Effendi, Jumat (25/11/2016).

Sidang yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut hanya diikuti sebanyak 9 pemohon. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, pemilik akta kelahiran yang akan melakukan perubahan data, akibat ada kekeliruan bisa diperbaiki.

Menurut Gusti kesalahan data yang diajukan oleh masyarakat untuk dilakukan perbaikan karena adanya kekeliruan dalam penulisan nama, tempat dan tanggal lahir serta data-data lainnya yang tercantum dalam Akta kelahiran yang diterbitkan oelh Dukcapil Sukamara.

'Setelah melalui sidang, semua kekeliruan data yang ada pada akta kelahiran bisa diubah karena sudah ada keputusan pengadilan,' ucap Gusti.

Kepala Dinas Dukcapil Sukamara juga menjelaskan, dalam proses pembuatan Akta kelahiran selalu diberikan kemudahan. Terutama untuk persyaratan yang harus dipersiapkan pemohon, yakni cukup melengkapi syarat seperti KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan dari bidan dan juga surat nikah suami istri. 

'Saat ini kesadaran masyarakat untuk membuat Akta Kelaihran sudah cukup baik mengingat dari jumlah penduduk Kabupaten Sukamara sebanyak 70 persen sudah memiliki akta, namun kami tetap menghibau agar masyarakat yang belum membuat akta kelahiran untuk segera membuat di Dinas Dukcapil Sukamara,' ujar Gusti Usman Efendi. (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru