Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Dinas Harus Evaluasi IMB yang Diberikan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 Desember 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta dinas yang menangani pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk melakukan evaluasi secara berkesinambungan. Di lapangan terjadi IMB awal untuk rumah dan toko (ruko), berubah menjadi sarang burung walet.

"Dinas, sebelum memberikan IMB harus mengevaluasi terlebih dahulu. Apakah ijinnya nanti digunakan dengan semestinya atau malah sebaliknya," ungkap Nenie A Lambung kepada Borneonews, di Palangka Raya, Kamis (8/12/2016).

Hal ini menyusul ditemui banyaknya alih fungsi dari yang awalnya mendapat ijin sebagai Rumah dan Toko (Ruko) bermetamorfosis menjadi Sarang Burung Walet. Selain itu menurut Nenie masih ada beberapa bangunan ruko yang dialih fungsikan menjadi bangunan hotel dan sebagainya terjadi di kota Palangka Raya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, apakah saat ini pemilik ruko yang merubah bangunannya menjadi sebuah hotel sudah membuat ijin baru ke dinas terkait atau dinas terkait sudah menegur secara tegas atas diubahnya bangunan tersebut.

"Saya berharap, pihak dinas bisa segera menanyakan akan hal itu terkait IMB yang saat ini dipegang pemilik ruko apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru