Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Narkoba Incar Perempuan dan ABG Jadi Pengedar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Desember 2016 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bandar narkoba mengincar perempuan, dan kalangan anak baru gede (ABG) sebagai pengedar. Sedikitnya 100 kasus narkoba, baik itu obat terlarang maupun sabu, dan ekstasi yang diungkap oleh Satreskoba Polres Kotawaringin Timur, yang menunjukkan cukup banyak perempuan dan ABG jadi penjual barang haram tersebut.

'Perempuan itu kabarnya ibu rumah tangga (IRT), karena ingin mendapatkan uang lebih guna memenuhi kebutuhan hidup, tergoda menjadi penjual narkoba,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Prianto, di Sampit, Kamis (15/12/2016).

Wahyu menyebutkan, adanya perempuan dan anak di bawah umur yang menjadi penjual atau kurir tidak lepas dari tujuan para bandar untuk mengedarkan barang haram mereka. Hal itu dilakukan agar tidak tercium aparat.

Jumlah perempuan pengedar obat terlarang dan sabu, sedikitnya mencapai 9 sembilan orang. Mereka semua tertangkap dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini. Sementara untuk ABG pengedar, empat orang. Rata-rata dari mereka sudah tak bersekolah, namun ada juga yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain itu, dari 100 kasus tersebut, ada juga yang suami istri, nenek, dan juga ada yang sudah pernah dipenjara akibat kasus yang sama.  Untuk memasarkan barang haram, kata Wahyu, para bandar tidak memilih gender ataupun umur. Yang penting mau melakukan apa yang dikehendakinya.

Dengan adanya hal itu, maka harus menjadi perhatian semua kalangan. Jangan sampai membiarkan keluarga dan anaknya mejadi pengedar barang haram itu. Karena sangat membayahaakan dan merusak generasi muda.

Selain itu, pihaknya juga tidak akan diam dengan adanya fenomena tersebut. Karena akan siap memberantasnya, hingga berkurang atau bahkan tidak ada lagi.

Sementara dari data yang dihimpun Borneonews, banyaknya perempuan yang menjadi pengedar obat terlarang atau sabu tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan yang cukup besar, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hidupnya yang cukup glamor.

Seperti yang dikatakan oleh Dewi Wanti alias Dewi yang ditangkap aparat bersama sang suami Rijal, dimana dari penjualan obat zenith yang dia geluti, dirinya dan suami bisa membeli mobil Honda Jezz dan juga tempat tinggal. Padahal hal tersbeut hanya dilakukannya dalam kurun waktu satu tahun.

'Kami bisa menjual 1.500 butir obat zenith dalam tiga hari, dan untuk satu keping berisi 10 butir dihargai Rp30 ribu,' ujar Dewi beberapa waktu lalu.

Sehingga dengan adanya hal itulah, membuat para penjual itu ingin melakukan bisnis terlarang itu. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru