Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

E-Tilang di Polda Kalimantan Tengah Berlaku Maret 2017

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Desember 2016 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah menargetkan tilang elektronik atau e-tilang berlaku pada Maret 2017. E-tilang ini sudah dirilis Kapolri pada Jumat (16/12/2016).

Polda Kalteng juga menyaksikan peluncuran itu melalui video conference di markas Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya. Tidak hanya e-tilang, launching juga bersamaan dengan e-samsat dan SIM online.

'E-tilang karena baru, kemungkinan akan diterapkan lebih dulu di Polda Metro Jaya. Pada dasarnya saya sudah persiapkan konsep e-tilang, Untuk di Kalteng, kita targetkan Maret sudah berjalan,' ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol M Taslim Chairuddin kepada wartawan, Jumat siang. 

Dia menuturkan, e-tilang merupakan terobosan baru untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di jalan. Kemudian, lanjut dia, juga mempermudah masyarakat.

'Misalnya warga dari Banjarmasin, kena tilang di Palangka Raya. Karena jauh bolak-bolak, bisa saja orang itu cenderung membayar di tempat. Nah dengan e-tilang ini, maka tidak akan ada lagi yang demikian,' ungkapnya.

Menurutnya, e-tilang dapat berjalan dengan baik apabila terjalin kerjasama antara Polri, kejaksaan, pengadilan dan perbankan dalam hal ini BRI. Dia menjelaskan, dalam proses e-tilang ini, anggota membutuhkan perangkat android yang telah memiliki aplikasi e-tilang. Ketika ada pelanggar yang terjaring, anggota kemudian mengentri data ranmor dan pelanggarnya termasuk nomor ponsel pelanggar.

Setelah dikirim, aplikasi tersebut nantinya akan memberikan informasi jenis pelanggarannya apa, besaran tilang berapa dan kode billing atau kode bayar. 'Setelah dapat informasi itu, pelanggar bisa langsung mengeksekusi. Kalau misalnya ada internet banking, bisa dibayar seketika itu juga. Jadi uangnya tidak ada titip-titip ke anggota dan istilah damai-damai. Setelah dibayar, maka akan muncul tulisan lunas dalam aplikasi tersebut. Lalu anggota bisa mengembalikan barang bukti,' jelas Taslim.

Sementara itu terkait SIM online, Taslim mengatakan sebenarnya ini sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu. Namun kala itu cuma berlaku untuk perpanjangan.

'Sekarang semuanya sudah bisa online. Baik perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Jadi, semisal orang Pulang Pisau mau membuat SIM baru di Palangka Raya, itu sudah bisa,' kata Taslim

'Yang diuji adalah kemampuan dia dalam mengemudi, memahami aturan dan bagaimana cara mengemudi yang baik,' beber Taslim.

Selanjutnya, untuk e-samsat, masyarakat juga sudah bisa membayar pajak di daerah lain. 'Aplikasi e-samsat sudah siap. Namun membangun itu butuh anggaran. Kita sudah berkoordinasi dengan pemda, jadi e-samsat masuk dalam anggaran 2017. Mudah-mudahan Januari atau Februari e-samsat sudah bisa berjalan,' tutur Taslim. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru