Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Desak Disdukcapil Kotim Telusuri KTP dan KK Palsu

  • Oleh Rafiuddin
  • 21 Desember 2016 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim segera menelusuri beredarnya dokumen kependudukan, khususnya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) palsu. Disdukcapil disarankan menggandeng polisi untuk menuntaskan kasus tersebut. 

'Itu (KTP dan KK palsu) harus ditelusuri. Terutama di wilayah perkebunan, kerena kemungkinan paling banyak di sana. Pekerja di perkebunan ingin mudah memiliki KTP Kabupaten Kotim, sehingga memunculkan calo-calo yang bisa saja menawarkan jasa KTP dan KK yang ternyata palsu,' papar anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik, saat ditemui di ruang kerjanya, di Sampit, Rabu (21/12/2016). 

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan ketika sudah diketahui wilayah-wilayah yang banyak terdapat KTP dan KK palsu, Disdukcapil dapat mengggandeng kepolisian guna mengusut sampai tuntas pelaku dan jaringan pembuat dokumen kependudukan palsu tersebut. 

'Perlu ditelusuri, siapa yang melakukannya. Apakah ada oknum di dalam, atau pihak luar yang punya kepentingan. JKalau sudah ada indikasi ke arah sana gandeng kepolisian agar diproses secara pidana,' cetus dia. 

Lebih lanjut Sutik mengatakan, pentingnya peran RT/RW hingga kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi pembuatan dan peredaran KTP palsu. Sebab, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan/desa, dan kecamatan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK banyak digunakan.

'Misalnya ada warga yang meminta surat keterangan. KTP nya pelu dicek. Di sini perlu pengetahuan yang harusnya dimulai dari sosialisasi disdukcapil agar perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah bisa mendeteksi awal keaslian dokomen kependudukan untuk membedakan asli atau palsu seperti apa,' jelas dia. 

Sementara itu, masyarakat diminta mewaspadai pihak-pihak yang menawarkan pengurusan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Karena banyak kasus dokemen kependudukan palsu diperoleh karena tidak mengurus sendiri pembuatannya. 

'Besarnya minat masyarakat membuat KTP dan KK dimanfaatkan pihak tertentu. Tetapi akhirnya malah menjadi korban karena KTP dan KK nya palsu. Katanya ditandatangani kepala disdukcapil, setelah dicek di database ternyata tidak ada,' jelas Sekretaris Disdukcapil Kotim Siagano. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru