Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur akan Tindak Tegas Ormas Lakukan Sweeping

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Desember 2016 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang nekat melakukan sweeping, baik itu di tempat ibadah maupun tempat hiburan malam (THM). Intinya, Ormas tidak diperkenankan merazia, seperti sering dilakukan di sejumlah daerah lainnya.

'Sweeping itu, melanggar hukum, maka kami siap menindak tegas para pelakunya,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, di Sampit, Jumat (23/12/2016).

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di daerah ini. Terutama bagi umat yang melakukan ibadah, baik itu di masjid, greja, vihara, dan lainnya.

Sebelum itu terjadi, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesias (MUI) Kotim dan juga sejumlah ormas, terkait antisipasi aksi sweeping di daerah ini.

'Belum ada terdengar ada organisasi yang melakukan sweeping, dan koordinasi yang kami lakukan sudah berjalan dengan sangat baik sejauh ini,' ungkap Hendra.

Hendra berharap agar semua kalangan masyarakat menjaga keamanan di daerah ini. Hal itu dilakukan agar situasi kondusif bisa terbangun dengan baik.

Selain itu, warga juga diminta kalau ada melihat hal yang janggal dan juga melanggar hukum, maka segera melaporkan kepada aparat. Sehingga bisa langsung dilakukan penindakan. Jangan sampai ada yang mengambil langkah sendiri, karena di Kotim ini merupakan Negara hukum.

Sehingga apaun permaalahannya maka diselesaikan secara hukum, Karena mereka tidak akan menjadikan fatwa MUI sebagai dasar melakukan penindakan.

'Yang pasti kita harus menjaga kamtibmas, toleransi, dan saling menghormati. Sehingga apapun yang terjadi juga menjadi tanggung jawab bersama,' harap Hendra. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru