Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingat, Masa Aktif VAR Melindungi Anjing hanya Setahun!

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Januari 2017 - 13:04 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masa aktif vaksin anti rabies (VAR) melindungi anjing peliharaan hanya satu tahun. Untuk itu, setiap tahun anjing peliharaan harus mendapatkan vaksin agar terhindar dari lyssa virus.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Distanak Kobar Haryo Prabowo menjelaskan, antusiasme masyarakat menghubungi petugas untuk menyuntikkan VAR terhadap anjing peliharaannya meningkat. Sepanjang 2016, sebanyak 3.899 VAR telah disuntikkan kepada anjing peliharaan masyarakat di Kobar.

"Perangkat desa yang dianggap paling aktif menghubungi kami agar datang ke lokasi pemukiman masyarakat berasal dari desa-desa di wilayah Kecamatan Arut Utara (Aruta). Contohnya di Desa Pangkut, Desa Kerabu dan Desa Panahan," jelas Haryo di Kantor Distanak Kobar, Selasa (3/1/2017).

Biasanya, perangkat desa menghubungi petugas sekitar sebulan sebelum masa aktif perlindungan VAR habis. "Sehingga petugas kami lebih mudah mengatur jadwal untuk mengunjungi warga di desa tersebut," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru