Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Rekomendasi DPRD Kobar soal Penyelesaian Sengketa Lahan TNI AU

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 05 Januari 2017 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menginventarisasi tiga permasalahan yang menyebabkan terjadinya konflik lahan dan pengelolaan aset daerah di Bandara Iskandar, antara TNI AU Iskandar dengan warga dan pemerintah daerah.

DPRD Kobar pun telah membuat rekomendasi penyelesaian sengketa tersebut. Terkait sengketa lahan, Pemkab Kobar dan Pangkalan TNI AU Iskandar diminta segera dibangun kerja sama pengukuran ulang tata batas kawasan yang dikuasai Pangkalan TNI AU Iskandar.

Acuannya, berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 39 tahun 1993, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar, serta mengacu pada hasil Gelar Laporan Pemantauan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dari situ, kemudian menetapkan batas permanennya.

"Kemudian kepada Pemkab Kobar, agar segera melakukan penataan dan prosedur administrasi perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Pangkalan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun terhadap bangunan VIP Room Bandara Iskandar, kawasan parkir dan gapura selamat datang kawasan TNI AU Iskandar Pangkalan Bun," jelas Ketua DPRD Kobar, Triyanto, usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-3 Tahun Sidang 2016, Kamis (5/1/2016).

Selain itu, DPRD juga menyarankan Pemkab Kobar melakukan beberapa upaya ke Kementerian Pertahanan untuk mengeluarkan atau enclave jalan Kumai dan Pangkalan Bun dari Sertifikat Hak Pakai Nomor 39 Tahun 1993. Ini agar jalan tersebut tidak masuk dalam kawasan yang kini dikuasai oleh pihak TNI AU.

"Lalu, kepada pihak Pangkalan TNI AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun, agar retribusi tarif parkir masuk kawasan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun disesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kobar. Segala hal yang diakibatkan dari keputusan rekomendasi ini dibebankan kepada APBD Kobar," tandas Triyanto. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru