Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus DPRD Bartim Selesaikan Pengukuran 28 Kasus Sengketa Tanah

  • Oleh Amar Iswani
  • 06 Januari 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Pansus DPRD Barito Timur telah menyelesaikan pengukuran 28 kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit PT Ketapang Sumber Lestari (KSL)

"Pengukuran tanah yang bersengketa antara warga dengan PT KSL diselesaikan pada 2016 hingga awal 2017," kata juru bicara tim Pansus DPRD Bartim, Embut seusai rapat tertutup di kantor dewan, Jumat (6/1/2017).

Setelah selesai pengukuran tanah yang disengketakan, maka PT KSL diminta membayar ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya dicaplok perusahaan. Namun sayangnya hingga saat ini PT KSL belum membayar ganti rugi kepada masyarakat.

Untuk itu dia menyarankan PT KSL segera merealisasikan penggantian ganti rugi kepada pemilik tanah dalam waktu secepatnya. "Semua ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya. (AMAR ISWANI/B-6)

Berita Terbaru