Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Warga Flamboyan Rp30 Juta Sampai Rp40 Juta

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Januari 2017 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya telah menyiapkan dana ganti rugi kepada masyarakat Flamboyan Bawah sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta.

"Besaran ganti rugi per KK tidak sama," ungkap Rojikinnor, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya, Selasa (10/1/2017) saat ditanyai rencana waterfront city.

Diakuinya tidak semua KK diberikan ganti rugi dengan harga yang sama, karena sesuai penilaian tim. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru