Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Lamandau Pimpin Rakor Penempatan Calon Tenaga Kontrak

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Januari 2017 - 12:48 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Arifin LP. Umbing, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Rencana Penempatan Calon Tenaga Kontrak Pemkab Lamandau yang telah dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Rapat yang berlangsung di Aula Setda Lamandau, Kamis (12/1/2017), dihadiri seluruh perwakilan SKPD di lingkungan pemkab.

Rakor juga membahas keperluan masing-masing SKPD atas calon Tenaga Kontrak tersebut, yang nantinya diajukan kepada Bupati Lamandau, Marukan.

"Kita akomodir dulu SKPD mana yang membutuhkan serta berapa orang calon pegawai yang memang sangat diperlukan," tutur Sekda Arifin, yang memimpin rapat didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Marinus Apau.

Tak ayal, saat itu pula para perwakilan pejabat SKPD mengajukan usulan sesuai keperluannya masing-masing. Jumlah yang dibutuhkan oleh setiap SKPD-pun tidak merata, ada yang hanya memerlukan dua pegawai, ada yang lebih dari empat orang pegawai.

"Tapi harus diingat, khusus untuk calon tenaga didik dan tenaga kesehatan tidak bisa diganggu gugat, karena yang mengatur penempatannya itu nanti dinas terkait (Dinkes dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Artinya, SKPD harus memahami yang tersedia adalah calon pegawai umum atau teknis," serunya.

Seperti diketahui, calon tenaga kontrak Pemkab Lamandau yang dinyatakan lulus TKD pada 2016 berjumlah 287 orang. Jumlah itu meliputi pelamar yang akan ditempatkan sebagai tenaga kontrak di bidang fungsional dan teknis, mulai di SKPD, Setda hingga kecamatan. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru