Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Lamandau: Keterlambatan Pembayaran Gaji Pegawai Tidak Ada Kaitan dengan Penundaan Pelantikan Pejabat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Januari 2017 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Arifin LP. Umbing mengingatkan persoalan keterlambatan pembayaran gaji pegawai di lingkungan pemkab agar jangan dijadikan polemik. Bahkan, hal tersebut ditegaskannya tidak ada kaitan dengan belum digelarnya pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Apalagi, menurut Arifin, gaji pokok bisa dibayarkan di SKPD lama.

"Sebetulnya tidak harus jadi polemik, soal keterlambatan gaji ini tidak ada kaitannya dengan belum digelarnya pelantikan (pejabat eselon III dan IV)," katanya, Jumat (13/1/2017).

Arifin memastikan, soal gaji pokok pegawai untuk januari 2017 ini sudah dirapatkan dengan Bupati Lamandau. Hasilnya, bupati setuju saja jika gaji pegawai yang belum dilantik ini dapat dibayarkan di SKPD lama.

"Kita sudah rapat belum lama ini, beliau setuju jika gaji pokok Januari ini dibayarkan di SKPD lama. Tidak ada masalah. Namun yang dibayarkan hanya gaji pokoknya, tidak dengan tunjangan kerjanya," terangnya.

Seperti diketahui, hampir sebagian besar pegawai di lingkungan pemkab Lamandau hingga saat ini belum terima gaji Januari 2017. Banyak di antaranya menyebutkan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan belum jelasnya posisi kerja karena belum dilaksanakannya pelantikan. (HENDI NURFALAH)

Berita Terbaru