Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Dua Bulan Keluar Penjara, Lelaki 62 Tahun Ini Ditangkap Lagi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Januari 2017 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jeratan hukum 4,5 tahun seakan tidak membuat Tan Tsi Chuan alias Babeh Chuan alias Roi alias Ayah alias Babeh, kapok. Faktanya, baru dua bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, lelaki 62 tahun itu kembali berurusan dengan hukum.

Warga Jalan Mahir Mahar ini ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya yang dipimpin langsung Kepala BNN kota, M Soedja'I. Penangkapan itu juga bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalteng, Polres Palangka Raya dan Polda Kalteng.

"Dia baru dua bulan keluar dari Lapas dengan kasus yang sama. Saat itu dia menjalani hukuman 4,5 tahun. Setelah keluar ternyata menyusun kekuatan baru untuk kembali mengedarkan narkoba," ucap Kepala BNNP Kalteng Kombes Sumirat Dwiyanto didampingi Soedja'I, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya pada press release di kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).

Dia menuturkan Babe ditangkap disebuah kios Jalan Tjilik Riwut Km 7,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kamis (12/1/2017) pukul 03.00 WIB. Barang bukti yang diamankan tiga paket sabu seberat 3,78 gram.

Penangkapan terhadap residivis ini merupakan buah hasil pengembangan setelah anggota lebih dulu meringkus seorang pengedar bernama M Denny Hidayat (33) disebuah kios tempat usahanya, Jalan Tjilik Riwut Km 7,5. Penangkapan terjadi di hari dan tempat yang sama. Bedanya Denny ditangkap pukul 00.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Deni sebanyak 5 paket kecil seberat 1,54 gram. Sabu tersebut diperoleh dari Babe. "Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian kita lakukan lidik. Setelah itu berulah kita lakukan penangkapan terhadap Deni. Lalu ke Babe," timpal M Soedja'i. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru