Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Siap Tertibkan PKL Liar di Sampit

  • Oleh Rian Nafarin Luffi
  • 20 Januari 2017 - 07:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebagai penyelenggara ketertiban umum dan menjaga aset milik pemerintah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur terus berupaya keras melakukan penertiban. Terutama menyangkut soal pelanggaran peraturan daerah dan penertiban pedagang liar.

Kepala satuan Satpol PP Rihel mengatakan, tugas mereka tidak ringan dan diminta tetap siap sewaktu-waktu turun melakukan penertiban. Apalagi menyambut musim buah ini, banyak pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang akan menjajakan buah-buahnya.

"Kami tetap melakukan penertiban. Sebelumnya juga dilakukan pantauan oleh anggota," kata Rihel, di Sampit, Jumat (20/1/2017).

Penertiban yang dilakukan Satpol PP, di sejumlah tempat di Kota Sampit, selain menertibkan pedagang kaki lima, Satpol PP juga menyisir tempat-tempat yang dijdikan sarang bagi pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum. Satpol PP juga diminta menertibkan reklame liar, spanduk, baliho, gelandangan dan pengemis, termasuk anak-anak punk di jalanan.

Lanjut Rihel menyampaikan, penertiban yang dilakukan Satpol PP merupakan kegiatan rutin. Operasi ini berdasarkan Peraturan Daerah yang ada.

"Kita sudah memberi peringatan bagi yang melanggar Perda. Jika tidak digubris, kami terpaksa mennurunkan anggota untuk melakukan penertiban," tegasnya.

Rihel menjelaskan, Satpol PP dalam bekerja harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan, dan mengerti tuntutan kebutuhan masayarkat, serta situasi dan kondisi lingkungan. "Jika dibutuhkan, Satpol PP siap 24 jam untuk melakukan penertiban." (RIAN NAFARIN/N).

Berita Terbaru