Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Minta Surat Resmi Provinsi Tentang Pelimpahan Guru Honor

  • Oleh James Donny
  • 24 Januari 2017 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Pulang Pisau ,Tandean Indra Bela meminta pemerintah provinsi memberikan surat resmi pelimpahan kepada pemerintah kabupaten untuk menangani gaji guru honor pasca dialihkannya SMA/SMK.

"Kalau misalkan provinsi melimpahkan ke kabupaten menangani honor non ASN kita minta surat resminya bukan hanya bicara di media," katanya.

Menurutnya jika ada surat tertulis dari provinsi sehingga bisa dipelajari dan untuk pengkajian agar masalah guru honor ini dapat ditangani. Selama ini kata Tandean tidak melihat ada pemberitahuan secara resmi untuk kabupaten menangani masalah tersebut.

"Mungkin saja yang dimaksudkan pemerintah provinsi yang dilimpahkan honor ke kabupaten adalah honor yang diangkat kepala daerah dan itu memang wajib dianggarkan APBD," terangnya.

Dia mengatakan guru honor di Pulang Pisau tidak satupun yang diangkat kepala daerah kareba semuanya menggunakan SK kepala sekolah. "Memang kepala sekolah berinisiatif mengangkat tenaga honor karena kekurangan tenaga pengajar," katanya.

Karena sudah pengalihan kata Tandean tenaga guru honor ini menjadi juga tanggungjawab provinsi karena tidak ada dasar bagi pemerintah daerah untuk menangani tenaga guru honor tersebut. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru