Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Singgung Kasus Patrialis Akbar, Marukan Ingatkan Jauhi Pungli dan Korupsi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Januari 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan, mengaku sangat mengapresiasi penegakan hukum di era Presiden RI Joko Widodo, yang dinilanya tak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kasus hukum yang menjerat salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, menurut Marukan harus menjadi pembelajar agar pejabat di Lamandau jauhi pungli dan korupsi.

"Saya apresiasi penegakan hukum saat ini yang tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, coba lihat saja di berita-berita, belum lama ini bahkan salah satu Hakim MK-pun kena (OTT KPK), belum lagi pejabat-pejabat tinggi lainnya," kata Marukan, di sela-sela menyampaikan pidatonya di Sidang Paripurna DPRD Lamandau, di Nanga Bulik, Jumat (27/1/2017).

Artinya, kata dia, hal tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif di kabupaten Lamandau, untuk tidak terjerumus dalam tindakan pungli (pungutan liar) ataupun bahkan korupsi.

"Harap menjadi peringatan kita semua, hindari pungli atau bahkan korupsi, saya sebagai kepala daerah sangat tidak ingin ada pegawai saya di eksekutif yang terjerat karena pungli ataupun bahkan korupsi, begutupun kawan-kawan di legislatif yang notabene masih saudara-saudara dan keluarga saya," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam agenda sidang paripurna perdana tahun 2017 itu, mengagendakan penutupan masa sidang III tahun 2016 serta membuka masa sidang I tahun sidang 2017.

Selain Bupati Marukan, Hadir dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lamandau H. Tommy Hermal Ibrahim tersebut, sejumlah pejabat mulai Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, Kapolres Lamandau, AKBP. JP Siboro, serta sejumlah SKPD dan FKPD di lingkungan pemkab Lamandau lainnya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru