Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontrak Kerja 30 Petugas Damkar Diperpanjang

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Januari 2017 - 16:34 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 30 petugas pemadam kebakaran di Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara menandatangani perpanjangan kontrak kerja 2017.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara, Iwan Miraza mengatakan, dengan perpanjangan kontrak kerja, petugas pemadam kebakaran Sukamara harus mampu bekerja dengan baik dan maksimal dari sebelumnya.

'Dalam 24 jam mereka harus siap bereaksi apabila terjadi kebakaran di pemukiman dan tidak boleh ada alasan untuk hal lainnya,' kata Iwan Miraza, Sabtu (28/1/2017).

Menurut Iwan,  perpanjangan kontrak kerja 30 petugas tersebut karena pihaknya mempercayai  dan meyakini petugas pemadam kebakaran yang ada saat ini sudah bekerja dengan baik, dan sudah berusaha melayani masyarakat dengan kesiagaan menerima laporan apabila terjadinya kebakaran.

'Dari 30 petugas Damkar yang ada kita bagi menjadi empat shift jaga selama 24x1 jam, ini bertujuan agar Damkar tidak kosong.' Tuturnya.

Iwan mengatakan, dirinya selalu mengingatkan anak buahnya agar kendaraan operasional siap pakai, di antaranya selalu memanaskan kendaraan, mengecek kendaraan dan mengisi penuh tangki air, sehingga saat diperlukan semua peralatan sudah siap digunakan.

'Kita berharap apa yang sudah kita lakukan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada pihak terkait akibat belum maksimalnya penanganan masalah kebakaran,' ucap Kepala Satpol PP dan Damkar. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru