Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Tersangka Korupsi Pembangunan STIKES Kuala Kurun Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Gumas

  • 30 Januari 2017 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka pembangunan gedung STIKES Kuala Kurun ke kejaksaan, Senin (30/1/2017) pukul 10.45 WIB.

Dua tersangka SL dan WJ saat tiba di Kejari Gunung Mas didampingi kuasa hukum langsung masuk ke ruang Kasi Pidsus, Tarung. Selanjutnya Polres Gumas menyerahkan tersangka dan barang bukti, mengingat berkas perkaranya sudah lengkap.

Tersangka SL dan WJ yang merupakan pejabat Dinas Kesehatan Gunung Mas ditetapkan sebagai tersangka oleh polres dalam kasus pembangunan gedung STIKES dengan kerugian negara Rp227.506.933,66. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru