Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Pinang Merah

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 30 Januari 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satereskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), meringkus belasan orang, dan menyita puluhan kendaraan serta beberapa ekor ayam dari arena judi sabung ayam di kawasan Pinang Merah, Pangkalan Bun, pukul 17.00 WIB, Minggu (29/1/2017).

Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Zaldi Kurniawan, mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi di wilayah mereka.

"Dalam giat tersebut berhasil kita amankan 12 orang yang diduga ikut terlibat dalam judi sabung ayam, 49 kendaraan bermotor dan tiga ekor ayam jantan dan arena judi sabung ayam," ungkap Zaldi Kurniawan, Senin (30/1/2017).

Namun, Zaldi mengaku tidak menemukan uang taruhan dalam razia itu. Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung, peserta judi ayam sangat ramai, sehingga tidak semua bisa diamankan.

"Kemungkinan bandarnya langsung kabur dan kami masih mendalami siapa bandarnya," jelasnya.

Kedua belas terduga pelaku judi sabung ayam tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (KOKO SULISTYO/B-10)

Berita Terbaru