Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Perintahkan Tangkap Angkutan Plat Non KH

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 31 Januari 2017 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) merazia kendaraan angkutan non KH di daerah ini. Penertiban plat non KH tersebut, sebagai tindakan untuk meningkatkan pendapatan daerah ini dari pajak kendaraan. Dengan begitu, PAD di Kalteng akan meningkat dari yang sebelumnya, hanya mencapai Rp3,5 triliun.

"Intinya angkutan non KH harus dirazia, dan disosialisasikan untuk mengubah menjadi plat KH. Kami ingin meningkatkan PAD Kalteng, salah satunya dengan pajak kendaraan," ujar Sugianto Sabran, saat meninjau langsung hasil razia angkutan plat non KH di Satlantas, di Sampit, Selasa (31/1/2017).

Dirinya mengatakan bahwa di Kalteng ini masih banyak korporasi yang menggunakan plat non kaha sebagai angkutan mereka. Sehingga hal itulah yang harus dirubah, agar pihak pengusaha tersebut bisa membayar pajak di Kalteng, dan pendapatan daerah akan bertambah.

Sementara untuk plat non KH yang dirazia oleh Satlantas Polres Kotim ada sekitar 16 buah. Dimana semunya rata-rata angkutan yang membawa Bauksit, Carnel, Sawit, hingga CPO.

Truk tersebut ditahan di sekitar halaman markas Satlantas. Dan saat ini kepolisian masih menunggu dukumen kendaraan tersebut, yang masih belum lengkap. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru