Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Sehat Awasi Dana Desa

  • 02 Februari 2017 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala desa tidak bisa asal memainkan dana desa. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun melalui program Jaksa Sehat mengawasi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah kabupaten maupun pusat.

Kasi Intel Kejari Pangkalan Bun, Teuku Azhari, mengatakan, dalam pengawasan dana desa, Kejari Pangkalan Bun telah membentuk tim pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

"Program itu berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut," terang Azhari kepada Borneonews, Kamis (2/2/2017).

TP4D yang terbentuk, lanjut Azhari, lebih fokus melakukan tugas mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) sejak dini pada Pemerintah Desa. TP4D dibentuk berdasarkan instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Tujuan utamanya untuk pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa," kata Azhari.

Apabila pencegahan tipikor yang dilakukan kejaksaan tidak digubris oleh kepala desa maka tidak ada pilihan, mereka akan ditindak tegas. Karena pihaknya sudah mencegah dan menyosialisasikan sejak awal dan menghindari hal tersebut.

"Kami menjadi koordinator program ini, bertanggung jawab untuk memberikan penyuluhan hukum dan bagaimana membuat laporan pertanggungjawaban. Sehingga kebocoran dapat dihindari," pungkas Azhari. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru