Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambang Liar yang Merambah TNTP Bisa Ditindak Represif

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 02 Februari 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penambangan tanpa izin (Peti) harus ditindak secara represif. Apalagi, pelakunya sudah berani merambah wilayah terlarang, seperti di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Kepala Balai TNTP, Helmy menegaskan, aktivitas penambangan harus dipastikan sesuai tempat yang seharusnya. Bukan secara ilegal atau tanpa izin, apalagi dilakukan di dalam kawasan konservasi, seperti di TNTP.

Helmy menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya menggelar operasi patroli dan penindakan ke beberapa lokasi peti, melibatkan pihak desa sekitar TNTP, mitra kerja Balai TNTP dan aparat keamanan dari TNI AD.

"Kita akan memastikan agar para penambang itu beraktivitas sesuai tempatnya. Bukan di dalam kawasan TNTP. Jadi kemarin kita sudah melakukan operasi melibatkan TNI AD dan stakeholder lainnya. Baik desa maupun mitra kita. Itu upaya antisipasi kita. Dan ini harus secara represif," kata Helmy di Pangkalan Bun, Rabu (1/2/2017).

Ia menyatakan, tindakan represif tetap dilakukan sesuai peraturan perundangan-undangan dan hukum. Sehingga tidak menutup kemungkinan, para penambang yang kedapatan atau terbukti beraktivitas di dalam kawasan TNTP akan dikenai sanksi hukum pula. "Selain itu kita akan mencari tahu bagaimana dan sejauh mana solusi-solusi yang sebelumnya sudah ditawarkan pemerintah daerah, itu terlaksana," jelasnya.

"Karena masalah seperti ini harus jelas arahnya. Pengutan ekonomi masyarkatnya bagaimana dan lain sebagainya. Intinya kami ingin memastikan agar sumber daya air dan lain sebagainya untuk masyarkat sekitar bersih dari pencemaran lingkungan. Karena ini akan berhubungan dengan aktivitas wisata di TNTP juga," demikian Helmy. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru