Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Perusahaan Plat Non KH Diimbau Segera Mutasi ke Plat KH

  • 02 Februari 2017 - 18:29 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gunung Mas (Gumas) Iptu Hermanto mengimbau pihak perusahaan yang kendaraannya masih menggunakan plat non KH agar segera mutasi ke plat KH.

Imbauan itu, kata Hermanto, terkati instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran agar semua kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalteng menggunakan plat nomor Kalimantan Tengah atau plat KH.

"Kepada pengusaha pertambangan, perkebunan yang berada di Kabupaten Gunung Mas, saya memohon dan menghimbau agar mengoperasikan kendaraan non KH, segera untuk dimutasikan ke plat KH," kata Hermanto mewakili Kapolres AKBP Ardiansyah Daulay kepada Borneonews di ruang kerjannya, Kamis (2/2/2017).

Menurut dia, sesuai arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng. Pihaknya hanya bisa memberikan imbauan terkait intruksi Gubernur Kalteng tersebut. Pasalnya, polisi belum bisa memberikan tindakan. "Mungkin untuk tindakannya nanti di perizinan, karena perizinan merupakan kewenangan Pak Gubernur," terang dia.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, lanjut dia dia, ada kemungkinan akan diberikan tindakan tegas kepada perusahan yang tidak menggunakan plat KH. Pasalnya, jika perusahan yang beroperasi di Kalteng menggunakan plat non KH, maka pajak kendaraan akan dibayarkan ke daerah yang mengeluarkan plat nomor kendaraan. Sebaliknya, bila menggunakan plat KH maka pajak kendaraan menjadi sumber pendapatan daerah Kalteng. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru