Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Hancurkan Mesin dan Peralatan Tambang Liar di TNTP

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 02 Februari 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktivitas penambangan tanpa izin (peti) di Sungai Sekonyer Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) merajalela. Bahkan, aktivitas peti tersebut mulai memasuki kasawan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Field Director OFI, Fajar Dewanto mengungkapkan, dalam operasi tambang di kawasan TNTP yang dimulai sejak 17 - 26 Januari, pihaknya mendapati puluhan pondok penambang yang beroperasi di dalam kawasan TNTP. Tepatnya, di daerah Sungai Tempukung dekat Pos Kulat.

Di pondok-pondok tersebut pihaknya berhasil menemukan kurang lebih 11 alat mesin tambang, tujuh di antaranya ditemukan dalam kondisi terkubur di dalam tanah.

"Di lokasi, kita tidak menemukan aktivitas, sepertinya bocor atau ketahuan. Tapi dilihat dari sisa bakaran di tungku masak, sepertinya mereka lari beberapa jam sebelum kita sampai di lokasi. Jadi mereka menyembunyikan alat tambangnya di dalam tanah. Tapi berhasil kita temukan," kata Fajar, Selasa (1/2/2017).

Seluruh mesin dan peralatan tambang lain yang ditemukan para petugas di lokasi tersebut didokumentasikan sebelum dihancurkan dan dibakar. Menurut Fajar, penghancuran alat tambang tersebut ditujukan agar nantinya tidak digunakan kembali oleh para penambang.

Sementara, untuk dibawa sebagai barang bukti, Fajar mengaku hal tersebut sulit dilakukan lantaran medan yang ditempuh ke lokasi tambang, sulit dan jaraknya sangat jauh.

"Itu mesin dongfeng yang beratnya puluhan kilogram. Pondoknya kita bakar. Jaraknya dari sungai ke lokasi tambang itu kalau ditarik garis lurus sekitar 7 kilometer. Berupa rawa dan natai (pasir)."

Sementara itu, Kepala Balai TNTP, Helmy mengungkapkan, operasi patroli pengawasan dan penindakan penambangan emas secara ilegal di kawasan TNTP dilakukan secara marathon hingga seluruh kawasan konservasi orangutan tersohor di Dunia tersebut bebas tambang. Sehingga upaya represif, sesuai aturan hukum yang berlakupun akan diterapkan.

"Kita melibatkan mitra kita, OFI (Orangutan Foundation International), desa dan aparat keamanan. Ini kita berangkatkan (tim) lagi," kata Helmi, Selasa (1/2/17). Terdapat sekitar 15 orang yang dilibatkan. Yakni dari Balai TNTP, OFI, warga desa dan TNI AD. (RADEN ARIYO/B-2)

Berita Terbaru