Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya Rapat Bahas Serapan Anggaran per 31 Januari 2017

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Februari 2017 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat sinkronisasi penyerapan anggaran per 31 Januari 2017. Meski belum bisa dikatakan akhir triwulan pertama, namun Pemkot bertekad memantau serapan anggaran setiap bulan.

"Kita sinkronkan dulu data penyerapan Januari. Nanti akan kita bawa dalam rapat Tepra tingkat provinsi. Kalau memang belum ada penyerapan tulis di keterangan atau kalau masih menunggu SP2D (surat perintah pencairan dana) misalnya tulis saja demikian," ungkap Rahmadi, Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, Jumat (3/2/2017).

Dikatakannya pada triwulan pertama ini seluruh SKPD yang membuat kontrak dengan rekanan harus membayarkan uang muka pengerjaan agar penyerapan anggaran dapat terlaksana dengan baik. "Kadang ada pengusaha yang meminta nanti saja sekalian pembayarannya saat sudah selesai pengerjaan. Laporkan ke pimpinan. Kita lakukan pemutusan kontrak. Karena ini tidak main-main. Kalau tidak terserap memangnya mau anggarannya ditarik tahun depan Itu yang kita harus tegas. Karena nanti kita juga yang akan kelabakan kalau uang sebanyak itu masih tertahan di kita," katanya.

Meski demikian dia memberi pengecualian jika uang muka dimaksud masih di bawah Rp50 juta, bolehkan dibayar sekalian jika memang rekanan meminta. Namun jika sampai ratusan juta hingg miliaran dia meminta SKPD melakukan tindakan tegas. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru