Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Tengah Amankan Badut Sabu

  • 05 Februari 2017 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Tengah berhasil mengamakan Badut (44), warga Desa Hurung Pukung RT 003 Kecamatan Kapuas Tengah, Minggu (5/2/2017). Menurut Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Jhon Digul mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga membawa, menyimpan dan menguasai narkoba golongan satu non tanaman jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang di duga membawa, menyimpan dan menguasai narkotika (sabu) di Pasar Pujon Kapuas Tengah dan setelah diamankan didapati dua paket kecil sabu di saku lengan jaket sebelah kiri dan diakui milik tersangka," kata Kapolsek saat dihubungi Borneonews, Minggu (5/2/2017).

Jhon melanjutkan barang bukti yang berhasil disita dari Badut antara lain uang tunai Rp450 ribu, jaket, pipet dan dua paket sabu dalam kemasan plastik klip ukuran kecil siap edar.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 Ayat 1," tegas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru