Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR RI Hang Ali Hadir di Perundingan Buruh PT SISK dan MSK

  • Oleh Roni Sahala
  • 08 Februari 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IX DPR RI Hang Ali Saputra hadir dalam perundingan antara buruh dan perusahaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/2/2017).

Sebagai wakil rakyat di komisi yang membidangi urusan tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak perusahaan untuk membayar minimal 70 persen dari kewajiban pesangon kepada para buruh.

"Jika perundingan kali ini tidak selesai, kami, dan saya pribadi akan menggunakan kekuatan politik untuk memanggil dewan direksi ke DPR RI," ancam Hang Ali kepada perwakilan PT Makin Grup.

Ancaman itu ia sampaikan menyusul sikap perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik. Hal itu berujung pada alotnya perundingan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 425 buruh dari PT Sari Inti Sawit Kahuripan (SISK) dan PT Multi Sawit Kahuripan (MSK) anak PT Makin Grup, meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon. Namun permintaan itu tidak kunjung diamini pihak perusahaan.

Bahkan perusahaan diduga melakukan intimidasi dan kekerasan kepada buruh. Sejumlah buruh mengaku pernah mengalami pemukulan oleh petugas dari perusahaan.

Disnakertrans Kalteng kemudian memfasilitasi untuk menggelar perundingan. Namun perundingan berjalan alot dan tak jelas kapan akan tuntas. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru