Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kasus Dugaan Tipikor Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

  • 09 Februari 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menargetkan kasus pada Februari 2017 tidak ada tunggakan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya targetkan pada bulan Februari 2017 sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Kepala Kejari (Kajari) Kapuas, Subroto, Kamis (9/2/2017).

Saat ini, pihaknya menyelesaikan penyidikan dua kasus dugaan tipikor, yakni DAK-DR 2011 dan dugaan penyalahgunaan anggaran Pusat Kegiatan Bimbingan Masyarakat (PKBM) dari provisi Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI).

"Untuk kasus DAK DR 2011, Andres Lempang akan dijemput, sedangkan tersangka SR sudah ditahan atas tindak pidana korupsi sekitar Rp 300 juta. Saat itu, dia menjabat sebagai penilik PNFI di Kecamatan Kapuas Timur," kata Subroto.

Dia berharap di tahun 2017 ini tidak ada kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah. Apalagi, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan terhadap kerugian negara. 

"Upaya pencegahan akan dilakukan melaui bidang perdata dan tata usaha negara. Untuk seksi pidana khusus ada program baru, yakni lapor pidsus. Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan," pungkas Subroto. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru