Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pasang Suami Istri Ditangkap Aparat Polres Gunung Mas

  • 13 Februari 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dua pasang suami istri ini diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas karena terlibat kasus narkoba. Saat ini mereka sedang menjalani prose hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua pasangan suami istri itu, Doni (29) dan Lilis Pahyatun (25) diringkus, Kamis (9/2/2017) di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun. Pada hari yang sama juga ditangkap pasangan Hamdi (28) dan Nani Qadarsih (24) mengingat mereka merupakan satu jaringan.

Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay didampingi Wakil Kapolres Kompol Qori Wicaksono, Kabag Ops Kompol Theodorus Priyo Santosa serta Kasat Narkoba Iptu Janson Saragih saat jumpa pers, Senin (13/2/2017) mengatakan, sejak 6 Januari sampai 9 Februari 2017, polisi berhasil meringkus 9 tersangka kasus narkoba dan 1 tersangka pengedar pil zenith.

Tersangka lain yang juga diringkus dalam kurun waktu dua bulan ini yaitu yakni Wawang Suwandi (22), Dei (26), Marjuki (40), Dilon (30), Tinal (26) dan tersangka kasus zenith yaitu Taufik (32). (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru