Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadwal Hearing PT Bina Sawit-Karyawan tak Boleh Diundur Lagi

  • Oleh Parnen
  • 14 Februari 2017 - 07:38 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan sepakat akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat membahas permasalahan antara PT Bina Sawit (Sinar Mas Group) bersama karyawannya guna menemukan solusi penyelesaian masalah karyawan yang terjadi di perusahaan ini.

"Jadwal pertemuan bersama itu sudah kita jadwalkan digelar pada 3 Februari 2017 lalu. Tapi gagal digelar. Karena perusahaan mengaku belum siap hadir. Terpaksa kembali kita jadwalkan ulang pada 27 Februari 2017 nanti," ucap Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi di Kuala Pembuang, Selasa (14/2/2017).

Terkait jadwal baru itu, dia meminta perusahaan nanti begitu juga dengan karyawan bisa dapat hadir memenuhi jadwal yang telah disampaikan.

"Padahal kemarin saat jadwal pertama, surat pemberitahuan mengenai hearing itu sudah kita sampaikan ke semua anggota DPRD yang membidangi terkait tenaga kerja. Tapi karena perusahaan belum ada kesiapan dan meminta waktu (pengunduran), akhirnya itu dibatalkan," kata Iwan, sapaan Ahmad Ruswandi.

Menurut Iwan, dengan cepatnya pertemuan mengenai topik permasalahan yang akan dibahas  diharapkan dapat segera membuahkan solusi terbaik antar-kedua belah pihak. Sehingga ada keputusan yang dihasilkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Tiap permasalahan yang menyangkut perusahaan baik itu dengan warga sekitar kebun maupun pekerjanya, itu jangan sampai terjadi gesekan di lapangan. Dan masalah pun jangan sampai dibiarkan berlarut-larut," ungkapnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru