Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua SKPD di Murung Raya Tetap Beraktivitas

  • Oleh Supri Adi
  • 15 Februari 2017 - 09:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan pilkada serentak pada Rabu, 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 3 Tahun 2017.

Meski begitu, tidak semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Murung Raya (Mura) meliburkan diri.

SKPD di Mura yang tidak melibutkan diri yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berada dekat dengan Pelabuhan Sungai Putir Sikan.

Sedangkan untuk kantor atau dinas lain dalam komplek perkantoran Pemkab Mura yang berada di Jalan Letjen Soeprapto, tidak terlihat adanya aktivitas pegawai negeri sipil. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru