Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Potong Rumput Dibekuk Petugas BNN Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Februari 2017 - 17:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong rumput, Tomi alias Abi (42) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Dia ditangkap di barak sewanya Jalan G Obos XIX. Selain meringkus Tomi, petugas juga mengamankan istrinya berinisial Yu dan rekannya Am.

"Namun Yu dan Am hanya menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan untuk Tomi, kita amankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram," ucap Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedja'I kepada wartawan, Kamis (16/2/2017).

Soedja'I menuturkan, penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu (12/2/2017) pukul 17.30 WIB. Sedangkan Am, hasil pengembangan ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 5 pada hari yang sama. Tomi menyebut mendapatkan sabu dan Am. Hanya saja, setelah Am ditangkap tidak ditemukan barang bukti.

Menurut Soedja'I, kurir sabu tersebut terungkap setelah menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Dalam informasi tersebut, lanjut dia, petugas awalnya mendapat kabar jika transaksinya mencapai ons-onsnan.

"Ceritanya ngaku bandar besar yang menyediakan ons-ons-nan. Ternyata itu supaya ada orang yang membeli saja. Statusnya sebagai kurir," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru