Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Tua di Gunung Mas Diringkus Polisi Karena Menjual Togel

  • 17 Februari 2017 - 16:39 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Seorang perempuan tua di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan inisial SUP (54) diringkus anggota Polsek Kurun karena menjual togel atau kupon putih. Atas perbuatannya SUP harus menjalani proses hukum.

Kapolsek Kurun Iptu I Made Suta mewakili Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, mengungkapkan, tersangka SUP ditangkap, Kamis (16/2 2017), sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Sangkurun RT 08 RW 05 Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun.

Bersama tersangka, barang bukti yang diambkan yakni 1 buah kalkulator merk presicalc, 1 buah polpen merk M2000, 4 lembar potongang kertas kosong, 6 lembar potongan kertas bertuliskan angka tembakan, 1 buah hand phone merk Mito warna hitam, 1 buah tempat kaca mata merk Cool Eyewear warna hitam. "Diamankan juga uang hasil tembakan angka kupon putih berjumlah Rp498.000," terang Made, Jumat (17/2/2017)

Atas perbuatannya tersangka SUP dikenakan pasal 303 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 10 penjara. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru